Laman

Sabtu, 01 Januari 2011

Warga Negara dan Negara

Yap ketemu lagi di artikel saya yang bertema Warga Negara dan Negara . Saya akan membahas tentang Negaranya saja... Sebelum masuk di pembahasan artikel Negara pasti kita sering mendengarkan apa kata Negara … Pasti seringlah kita mendengarkan kata-kata itu mustahil kalo tidak mendengarkan kata-kata Negara .. Sebenernya apa si Negara ?
Jadi, pada waktu sebelum terbentuknya Negara, setiap individu mempunyai kebebasan penuh untuk melaksanakan keinginannya. Dalam keadaan dimana manusia di dunia masih sedikit hal ini isa berlangsung tetapi dengan makin banyaknya manusia berarti akan semakin sering terjadi persinggungan dan bentrokan antara individu satu dengan lainnya.. Akibatnya seperti kata Thomas  Hobbes (1642) manusia seperti serigala terhadap manusia lainnya (homo hominilopus) berlaku hukum rimba yaitu adanya penindasan yang kuat terhadap yang lemah masing-masing merasa ketakutan dan merasa tidak aman di dalam kehidupannya. Pada saat itulah manusia merasakan perlunya ada suatu kekuasaan yang mengatur kehidupan individu-individu pada suatu Negara.
Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi di mana terdapat pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain. Oleh karena itu Negara mempunyai dua tugas yaitu :
1.      mengatur dan mengendalikan gejala-gejala kekuasaan yang asosial, artinya yang bertentangan satu sama lain supaya tidak menjadi antagonisme yang membahayakan
2.      mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kearah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhny atau tujuan sosial.

Pengertian Negara Berdasarkan Pendapat Para Ahli :
-           Roger F. Soltau : Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
-          Georg Jellinek : Negara merupakan organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang telah berdiam di suatu wilayah tertentu.
-          Prof. R. Djokosoetono : Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama

Mungkin dari artikel saya ini sangat bermanfaat untuk kalian tentang Warga Negara dan Negara … Sekian dari saya terimakasih ,,, apa bila ada kekurangan mohon maaf saja karena ini hanya sebuah informasi saja ….
:D

Tidak ada komentar:

Posting Komentar