Laman

Minggu, 02 Januari 2011

Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat

Sejak jaman sebelum kemerdekaan, di Indonesia sering terjadi perdebatan antara golongan Islam dan nasionalis tentang sistem kehidupan bernegara. Para tokoh nasionalis sering menentang disatukannya antara sistem politik dan agama.
Mereka berpendapat dua hal tersebut harus dipisahkan dalam sistem yang masing-masing berdiri sendiri. Bagi para tokoh yang berideologi nasionalis, agama adalah merupakan urusan pribadi yang tidak perlu dicampuradukan dengan urusan undang-undang negara atau pemerintahan.
Sekitar tahun 1970, Nurcholish Majid seorang tokoh Islam namun berpandangan nasionalis mengusulkan suatu ide tentang pemisahan antara urusan negara dan agama. Menurut dia Islam itu adalah agama yang mempunyai kedudukan sama seperti agama-agama yang lain.
Untuk itu tidak perlu adanya [kwd]sistem politik Islam[/kwd] di Indonesia. Karena negara merupakan bagian dari unsur keduniaan yang semua aspeknya berdasarkan pada nalar dan logika. Sedangkan agama bersifat spiritual dan merupakan urusan personal atau individu. Jadi tidak ada sangkut pautnya dengan urusan politik.
Sementara itu golongan agamis menentang kaum nasionalis atau sekuler karena semua kedaulatan menjadi mutlak milik rakyat, terutama dalam hal pembuatan undang-undang negara. Bagi mereka ini sangat bertentangan sekali dengan sistem politik Islam. Karena menurut sistem yang mereka anut undang-undang yang dibuat harus sesuai dengan kaidah-kaidah Islam dan Al-Qur’an.
Bagi mereka yang berideologi agamis, agama dan politik itu merupakan satu bagian yang tidak terpisahkan. Sistem politik Islam memang tidak diatur dalam Al-Qur’an secara detail dan terperinci. Namun prinsip-prinsip pemerintahan harus tetap mengacu pada kaidah-kaidah spiritual, dalam hal ini adalah agama Islam. 
Bahkan Islam justru merupakan agama yang bisa memberi kebebasan bagi umat manusia untuk memikirkan sendiri bentuk pemerintahan suatu negara sesuai dengan perkembangan zaman dan keadaan di negara tersebut. 
Tentu saja yang dimaksud dengan kebebasan di sini bukan kebebasan seperti paham liberalisme yang sering dianut oleh negara-negara Barat dan Amerika. Kebebasan yang dimaksud harus tetap mengacu pada ajaran Islam dan Al-Qur’an.

Yap mungkin artikel saya hanya sampai disini saja semoga arikel saya bermanfaat untuk anda …
Sekian dan terima kasih ….

Sabtu, 01 Januari 2011

Pelapisan Sosial Dan Kesamaan Derajat

Saya sebelum membuat artikel tentang pelapisan sosial. Baru kali ini saya mendengar pelapisan sosial. Mungkin diartikel saya anda bisa memahami apa itu pelapisan sosial.
Stratifikasi sosial atau pelapisan sosial  ( Social Stratification) berasal dari kata bahasa latin “stratum” (tunggal) atau “strata” (jamak) yang berarti berlapis-lapis. Dalam Sosiologi, stratifikasi sosial dapat diartikan sebagai pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat.
Jadi intinya pelaspisan social atau stratifikasi sosial adalah sebuah konsep yang menunjukkan adanya pembedaan dan/atau pengelompokan suatu kelompok sosial (komunitas) secara bertingkat. Misalnya: dalam komunitas tersebut ada strata tinggi, strata sedang dan strata rendah. Pembedaan dan/atau pengelompokan ini didasarkan pada adanya suatu simbol -simbol tertentu yang dianggap berharga atau bernilai — baik berharga atau bernilai secara sosial , ekonomi, politik, hukum, budaya maupun dimensi lainnya — dalam suatu kelompok sosial (komunitas). Simbol -simbol tersebut misalnya, kekayaan, pendidikan, jabatan, kesalehan dalam beragama, dan pekerjaan. Dengan kata lain, selama dalam suatu kelompok sosia l (komunitas) ada sesuatu yang dianggap berharga atau bernilai, dan dalam suatu kelompok sosial (komunitas) pasti ada sesuatu yang dianggap berharga atau bernilai, maka selama itu pula akan ada stratifikasi sosial dalam kelompok sosial (komunitas) tersebut.

Stratifikasi Sosial dan Status Sosial adalah dua hal yang berbeda, yang membedakannya adalah status sosial atau kedudukan sosial merupakan unsur yang membentuk terciptanya stratifikasi sosial, sedangkan stratifikasi sosial adalah pelapisan sosial yang disusun dari status-status sosial.

Demikian artikel ini saya buat dengan data yang saya baca dari data yang ada di internet ini .. semoga artikel saya buat tentang pelapisan sosial anda bisa mengetahui apa tuh pelapisan sosial. Apabila ada kekurangan dari bahasa-bahasa saya tersinggung dengan agan-agan semua tolong dibuka pintu maaf yang sebesar-besarnya … Sekian artikel saya buat kurang lebihnya mohon maaf .

SEMOGA BERMAFAAT BAGI SEMUANYA

Warga Negara dan Negara

Yap ketemu lagi di artikel saya yang bertema Warga Negara dan Negara . Saya akan membahas tentang Negaranya saja... Sebelum masuk di pembahasan artikel Negara pasti kita sering mendengarkan apa kata Negara … Pasti seringlah kita mendengarkan kata-kata itu mustahil kalo tidak mendengarkan kata-kata Negara .. Sebenernya apa si Negara ?
Jadi, pada waktu sebelum terbentuknya Negara, setiap individu mempunyai kebebasan penuh untuk melaksanakan keinginannya. Dalam keadaan dimana manusia di dunia masih sedikit hal ini isa berlangsung tetapi dengan makin banyaknya manusia berarti akan semakin sering terjadi persinggungan dan bentrokan antara individu satu dengan lainnya.. Akibatnya seperti kata Thomas  Hobbes (1642) manusia seperti serigala terhadap manusia lainnya (homo hominilopus) berlaku hukum rimba yaitu adanya penindasan yang kuat terhadap yang lemah masing-masing merasa ketakutan dan merasa tidak aman di dalam kehidupannya. Pada saat itulah manusia merasakan perlunya ada suatu kekuasaan yang mengatur kehidupan individu-individu pada suatu Negara.
Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi di mana terdapat pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain. Oleh karena itu Negara mempunyai dua tugas yaitu :
1.      mengatur dan mengendalikan gejala-gejala kekuasaan yang asosial, artinya yang bertentangan satu sama lain supaya tidak menjadi antagonisme yang membahayakan
2.      mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kearah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhny atau tujuan sosial.

Pengertian Negara Berdasarkan Pendapat Para Ahli :
-           Roger F. Soltau : Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
-          Georg Jellinek : Negara merupakan organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang telah berdiam di suatu wilayah tertentu.
-          Prof. R. Djokosoetono : Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama

Mungkin dari artikel saya ini sangat bermanfaat untuk kalian tentang Warga Negara dan Negara … Sekian dari saya terimakasih ,,, apa bila ada kekurangan mohon maaf saja karena ini hanya sebuah informasi saja ….
:D